Bagi daerah yang berada di zona hijau dan kuning, Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2020 dilaksanakan di Kantor Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota mulai pukul 08.00 waktu setempat. Dan kantor Perwakilan/Lembaga yang ada di daerah mengikuti upacara yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota.
Pedoman Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2020 |
Upacara dilaksanakan secara sederhana, khidmat dan mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19. Urutan acara pokok yang ditentukan sebagai berikut:
- Penghormatan umum kepada Inspektur Upacara, dipimpin oleh Komandan Upacara
- Laporan Komandan Upacara, upacara siap
- Mengheningkan cipta dipimpin oleh Inspektur Upacara
- Pembacaan Teks Pancasila
- Pembacaan Naskah Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945
- Pembacaan Naskah Ikrar
- Pembacaan Naskah Doa
- Andhika Bhayangkari
- Laporan Komandan Upacara, upacara selesai
- Penghormatan umum kepada Inspektur Upacara
- Upacara selesai
Untuk Surat Edaran tentang Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2020 bisa ---------- DOWNLOAD DISINI ----------