PENDIS KEMENAG MATENG
Selamat datang di blog Seksi Pendidikan Islam Media Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Lingkup Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mamuju Tengah
Home » » Plt Sekjen Kemenag Nizar mengatakan bahwa pemerintah telah menetapkan 21 Agustus Sebagai Cuti Bersama

Plt Sekjen Kemenag Nizar mengatakan bahwa pemerintah telah menetapkan 21 Agustus Sebagai Cuti Bersama

Written By Pendis Mateng on 19 Agustus 2020 | Rabu, Agustus 19, 2020


Ketetapan ini tertuang dalam Kepres No 17 tahun 2020 tentang cuti bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2020.

"Tanggal 21 Agustus 2020, ASN Kemenag libur. Pemerintah telah menetapkan hari itu sebagai cuti bersama. Tanggal 21 Agustus 2020 ditetapkan sebagai cuti bersama Tahun Baru Islam 1442 H,"

ini terbit tanggal 18 Agustus 2020. Kepres ini juga menetapkan cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW pada 28 dan 30 Oktober 2020, Serta cuti bersama hari Raya Natal tanggal 24 Desember 2020.

"Kepres No 17 tahun 2020 juga menetapkan tanggal 28, 29, 30, dan 31 Desember 2020 sebagai pengganti cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah, Cuti bersama ini tidak mengurangi hak cuti tahunan Pegawai Aparatur Sipil Negara,"

Seiring kondisi dunia, termasuk Indonesia, yang masih pandemi, Nizar berpesan agar jajarannya tetap menjaga kesehatan dalam megisi hari libur cuti bersama. Tetap jaga kesehatan. Gunakan masker jika berpergian dan sering cuci tangan.

Untuk file Kepres No. 17 Tahun 2020 bisa DOWNLOAD DISINI

Share this article :

Struktur Organisasi

Struktur Organisasi

Jumlah Pengunjung

STATISTIK MADRASAH

Progress Pend. Madrasah

Lulusan TP 2019/2020 :
– MA=288, MTS=509, MI=171, RA=198

Lulusan TP 2018/2019 :
– MA=285, MTs=508, MI=123, RA=177

uu
uu
cuti
uu
uu
 
Support : powered by Blogger
Copyright © 2019. Pendis Mateng