PENDIS KEMENAG MATENG
Selamat datang di blog Seksi Pendidikan Islam Media Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Lingkup Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mamuju Tengah
Home » » Soal dan Pembahasan Asesmen Kompetensi Guru (AKG) untuk MI, MTS dan MA

Soal dan Pembahasan Asesmen Kompetensi Guru (AKG) untuk MI, MTS dan MA

Written By Pendis Mateng on 17 Oktober 2020 | Sabtu, Oktober 17, 2020

    Sebagaimana diketahui pada bulan November nanti Kementerian Agama akan melaksanakan Asesmen Kompetensi Guru Madrasah, baik itu guru MI, MTS maupun MA. Adapun salah satu tujuan kegiatan ini adalah tersusunnya instrumen asesmen kompetensi guru madrasah yang akan dijadikan rapor kompetensi sebagai acuan kepada semua pihak terkait dalam menyusun kebijakan pengembangan keprofesionalan guru madrasah.

    Mengapa perlu Latihan Soal dan Pembahasan Asesmen Kompetensi Guru AKG Madrasah (MI MTS MA) ? Tentu Bapak/Ibu guru tidak ingin memiliki rapor kompetensi yang kurang baik. Karena AKG Madarasah adalah penilaian terhadap kompetensi guru madrasah sebagai bagian penilaian kinerja guru dalam rangka pembinaan karir, kepangkatan dan jabatannya. Hasil AKG MI MTS MA akan digunakan sebagai acuan dalam pembinaan dan peningkatan keprofesian berkelanjutan akan berdampak positif pada perbaikan kinerja guru, kepala dan pengawas madrasah dan peningkatan mutu pendidikan.

    Dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Nomor 4446 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Asesmen Kompetensi Guru, Kepala, Dan Pengawas Madrasah (Unduh DISINI), dinyatakan bahwa Dimensi atau Materi Soal Asesmen Kompetensi Guru (AKG) meliputi dimensi pedagogik dan profesional (mata pelajaran).

Adapun lingkup soal dimensi pedagogik mencakup; 
a. Menguasai karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral, sosial, kultural, emosional, dan intelektual. 
b. Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik. 
c. Mengembangkan kurikulum yang terkait dengan mata pelajaran/bidang pengembangan yang diampu. 
d. Menyelenggarakan pembelajaran yang mendidik. 
e. Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan pembelajaran. 
f. Memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki. 
g. Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan peserta didik. 
h. Menyelenggarakan penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar. 
i. Memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi untuk kepentingan pembelajaran. 
j. Melakukan tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran. 

    Sedangkan materi soal Asesmen Kompetensi Guru AKG Madrasah (MI MTS MA) pada dimensi profesionalisme, mencakup; 
a. Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu. 
b. Menguasai kompetensi inti dan kompetensi dasar mata pelajaran/bidang pengembangan yang diampu. 
c. Mengembangkan materi pembelajaran yang diampu secara kreatif. 
d. Mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif e. Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk berkomunikasi dan mengembangkan diri.


Share this article :

Struktur Organisasi

Struktur Organisasi

Jumlah Pengunjung

STATISTIK MADRASAH

Progress Pend. Madrasah

Lulusan TP 2019/2020 :
– MA=288, MTS=509, MI=171, RA=198

Lulusan TP 2018/2019 :
– MA=285, MTs=508, MI=123, RA=177

uu
uu
cuti
uu
uu
 
Support : powered by Blogger
Copyright © 2019. Pendis Mateng