Menteri Agama Fachrul Razi memastikan dana BOS Madrasah dan Pesantren tahun 2020 tetap naik. Hal ini ditegaskan Menag dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI. Sekaligus memastikan batalnya rencana penundaan kenaikannya diwaktu lalu karena dampak Covid-19.
Menag tegaskan, dana BOS Madrasah dan Pesantren tahun 2020 tetap naik 100 ribu rupiah sesuai rencana awal.
Anggaran BOS Madrasah dan Pesantren pada DIPA Kemenag tahun 2020 direncanakan mengalami peningkatan unit cost. Untuk Madrasah Ibtidaiyah (MI), naik dari 800.000/siswa (2019) menjadi 900.000/siswa (2020). Sementara Madrasah Tsanawiyah (MTs), naik dari 1.000.000/siswa (2019) menjadi 1.100.000/siswa (2020). Adapun BOS Madrasah Aliyah (MA) dan MA Kejuruan (MAK), naik dari 1.400.000/siswa (2019) menjadi 1.500.000/siswa(2020). Total kenaikan anggaran Bos Madrasah berjumlah Rp. 874,4M.
Alokasi yang sama untuk Pesantren Ula (Setingkat MI), Wustha (MTs), dan Ulya (MA), anggarannya naik Rp. 100ribu untuk setiap santri. sehingga total kenaikan anggaran BOS Pesantren berjumlah Rp. 16,47M.
Menurut Menag Fachrul Razi, waktu yang lalu rencana kenaikan ini ditunda. seiring dampak Covid-19 dan adanya refocussing program anggaran Kemenag mengalami pemotongan sebesar Rp. 2,6 triliun. Dari jumlah itu, sebanyak Rp. 2,02 triliun diambil dari anggaran Pendidikan Islam.
Karenanya saat itu, diambil kebijakan utuk menunda kenaikan anggaran BOS Madrasah dan Pesantren. "Penundaan itu kami lakukan, karena saat itu kami tidak memiliki jalan lain. Begitu kami punya jalan, maka rencana kenaikan anggaran BOS akan tetap kami implementasikan, ini akan segera diselesaikan, hari ini juga.