PENDIS KEMENAG MATENG
Selamat datang di blog Seksi Pendidikan Islam Media Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Lingkup Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mamuju Tengah
Home » » Peningkatan Kompetensi Peserta Didik Melalui AKM (Asesmen Kompetensi Minimum)

Peningkatan Kompetensi Peserta Didik Melalui AKM (Asesmen Kompetensi Minimum)

Written By Pendis Mateng on 20 Agustus 2020 | Kamis, Agustus 20, 2020

 Banyak yang menyambut positif berakhirnya Ujian Nasional (UN) di tahun 2020. Namun sejatinya, UN tidak dihapus, melainkan digantikan oleh Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) dan Survei Karakter.


AKM merupakan salah satu gebrakan yang dilakukan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim melalui program Merdeka Belajar. AKM dapat menjadi penilaian yang lebih komperhensif untuk mengukur kemampuan minimal siswa. Nantinya, AKM akan berisi materi yang meliputi tes kemampuan literasi, numerasi dan pendidikan karakter.
Peningkatan Kompetensi Peserta Didik Melalui AKM (Asesmen Kompetensi Minimum)
Kata Minimum mengacu kepada tidak semua konten di dalam kurikulum diukur di dalam AKM. AKM akan mengukur keterampilan dasar: literasi dan numerasi. Kemampuan bernalar tentang teks dan angka. Kompetensi tersebut dibangun dari jenjang dasar sampai menengah dalam suatu learning progression.

Share this article :

Struktur Organisasi

Struktur Organisasi

Jumlah Pengunjung

STATISTIK MADRASAH

Progress Pend. Madrasah

Lulusan TP 2019/2020 :
– MA=288, MTS=509, MI=171, RA=198

Lulusan TP 2018/2019 :
– MA=285, MTs=508, MI=123, RA=177

uu
uu
cuti
uu
uu
 
Support : powered by Blogger
Copyright © 2019. Pendis Mateng