Pelaksanaan pembelajaran pada SD/MI, SDLB, SMP/MTs, SMPLB, SMA/SMK/MA/MAK, SMALB dilakukan dengan pendekatan pembelajaran sebagai yang berdiri sendiri.
Kompetensi inti pada kurikulum 2013 merupakan tingkat kemampuan untuk mencapai standar kompetensi lulusan yang harus dimiliki seorang peserta didik pada setiap tingkat kelas. Kompetensi dasar merupakan kemampuan dan materi pembelajaran minimal yang harus dicapai peserta didik untuk suatu mata pelajaran pada masing-masing satuan pendidikan yang mengacu pada kompetensi inti.
Tujuan kurikulum mencakup empat kompetensi, yaitu :
- Kompetensi sikap spiritual
- Sikap sosial
- Pengetahuan, dan
- Keterampilan.
Penumbuhan dan pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajran berlangsung dan dapat digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan karakter peserta didik lebih lanjut.
Saat ini kompetensi inti dan kompetensi dasar di sederhanakan untuk kondisi khusus. Untuk KI dan KD Kurikulum 2013 Semua Jenjang Untuk Kondisi Khusus
------------------------------------DOWNLOAD DISINI ----------------------------------